Penangkapan AJ (39), anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Bintan, bersama dua teman wanitanya, SY (22) dan SG
(22), di kawasan kolam berenang Sei Enang, Jalan Nusantara Kijang, Senin
malam lalu, membuat heboh warga.
Sebab, tempat tersebut saat ini sudah dialihfungsikan menjadi
Sekretariat Partai Amanat Nasional (PAN). Di tempat itu, terlihat papan
plang yang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Anggota Dewan Digerebek Saat �Nyabu� Bareng 2 Cewek di Kantor PAN"
Posting Komentar