Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah barang hasil
sitaan dari berbagai kasus korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan,
kegiatan lelang ini dilakukan KPK setidaknya setahun sekali.
�Bukan barang rampasan tahanan, tapi barang yang statusnya dirampas
untuk negara melalui putusan yang sudah berkekuatan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Gadget-gadget Milik Para Koruptor Ini Dijual Murah Oleh KPK. Serbu!!"
Posting Komentar