Jakarta - PN Jakbar kembali menggelar sidang kasus dugaan terorisme. Mereka ditangkap aparat sekembalinya dari Suriah karena diduga ikut gerakan terlarang ISIS pada 2013.
Sidang yang dipimpin oleh ketua hakim Berdman Tambunan dengan anggota Hendri dan Hakim Zahri digelar di PN Jakbar, Jalan S Parman, Kamis (21/1/2016). Majelis meminta keterangan dari 7 terdakwa yang satu sama lain menjadi saksi.
"Saudara saksi, saudara sudah sampai di perbatasan ya. Apa yang dilakukan oleh mereka orang-orang Suriah di perbatasan untuk misi kemanusiaan? Apakah mereka merawat bayi, atau merawat yang terluka dari perang di Suriah?" tanya Berdman Tambunan kepada salah seorang saksi mahkota bernama Febriansyah.
"Kita semua di penampungan. Di sana kita berkumpul dan kemudian kita akan dikirim ke Muaskar tempat pelatihan. Muaskar itu tempat penggemblengan," jawab Febriansyah santai.
Febriansyah bergabung selama 20 hari lebih di penampungan. Kerjaannya hanya makan, tidur dan juga menjaga keamanan di gerbang pintu penampungan.
"Itu legal nggak? Resmi nggak itu saudara datang ke sana untuk datang sebagai misi kemanusiaan?" lanjut Berdman.
Febriansyah mengatakan masuk ke Suriah tidak melalui jalur yang legal. Dan dia mengetahui bahwa dirinya menjadi bagian dari anggota misi kemanusiaan yang tak legal.
"Di penampungan saya juga latihan menembak, megang senjata," tambah Ferbriansyah.
Majelis hakim sempat tidak mengerti penjelasan dari saksi Febriansyah karena jawaban yang selalu mutar-mutar. Menurut majelis hakim, tindakan kemanusian yang dilakukan Febriansyah sebenarnya tidak perlu.
"Saudara di sini kegiatan kemanusiaan malah dibayar. Ngapain jauh-jauh kesana? Saudara bisa bahasa Arab?" cecar majelis hakim.
Febriansyah pun menggelengkan kepala. Menandakan bahwa dirinya tidak terlalu bisa bahasa Arab.
"Apakah saudara mengenal terdakwa?" ucap majelis Hakim Hendri.
"Tidak," Febriansyah menjawab dengan lantang.
Rencananya sidang untuk meminta keterangan saksi mahkota terkait ISIS akan kembali digelar pada hari Selasa (26/1/2016). Masih ada 3 saksi lagi yang belum dimintai keterangan.
0 Response to "7 Jebolan ISIS Diadili di PN Jakbar, Mengaku Ikut Latihan Perang"
Posting Komentar